Senin, 13 Oktober 2008

Sosialisi Masih Berlangsung, DPR Tunda Pengesahan RUU Pornografi

DPR menunda pengesahan RUU tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) dari rencana tanggal 23 September 2008, mengingat masih dilakukan sosialisasi di masyarakat.

Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale, di Jakarta, Jumat, menyatakan, Pansus berusaha memperhatikan masukan yang disampaikan masyarakat. Komposisi keanggotaan Pansus juga telah mencerminkan kepentingan semua daerah.

Pernyataan Balkan membantah pernyataan anggota Pansus RUU APP DPR, Ali Mochtar Ngabalin yang mengemukakan bahwa Rapat Paripurna DPRI pada Selasa, 23 September 2008, mengagendakan pengesahan RUU APP sebagai UU.

Hingga saat ini masih terjadi tarik-menarik kepentingan di antara fraksi-fraksi di DPR mengenai RUU APP. Fraksi PDIP sejak awal menolak RUU ini, namun sejumlah fraksi lain, seperti PKS dan Bintang Pelopor Demokrasi berusaha menggolkan RUU APP.

"Insya Allah pengesahan RUU APP sebagai UU akan dilakukan pada rapat paripurna DPR, 23 September mendatang," katanya di Jakarta, Kamis (18/9).

Pernyataan Ali Mochtar itu diampaikan usai menjadi salah pembicara dalam peluncuran buku "Menusuk Ahmadiyah" karya pengamat intelijen Wawan H Purwanto.

Menurut Ali Mochtar, nasib RUU APP itu akan diputuskan dalam rapat paripurna DPR tersebut, apakah akan disahkan sebagai UU atau tidak.

Ketika ditanya mengenai ancaman sejumlah fraksi seperti Fraksi PDIP yang akan memboikot sidang paripurna, Ali Mochtar mengatakan, jika ada fraksi yang tidak ikut rapat paripurna, maka akan dilakukan pemungutan suara (voting).

"Kita akan putuskan lewat voting, sebagai salah satu bentuk mekanisme pengambilan keputusan di DPR," katanya.

Ali Mochtar menambahkan, kekhawatiran sejumlah pihak bahwa dengan adanya UU APP itu akan muncul perda-perda bernuansa syariah, tidak perlu terjadi.

ya ampun.......
nie nie klo kelompok2 agama merajalela
mereka selalu ingin semuanya seperti yang diinginkan oleh agama masing2
sudah tidak ada pengertian satu sama laen,
bangsa kita da terpecah,
telah di adu domba,
oleh agama......

Banyak sekali berita yang membahas tentang RUU APP,
contohnya :

  1. Unjuk Rasa RUU Pornografi Ricuh
  2. RUU Pornografi Masih Memungkinkan Direvisi
  3. Mahasiswa Bali Hadang Panja RUU Pornografi DPR
  4. MUI Berharap RUU Pornografi Segera Disahkan
  5. Penolakan RUU Anti Pornografi Terus Bergulir
(source : http://www.tvone.co.id//index.php/searchnews/doSearch)

Itulah beberapa contoh berita yang bisa aq temukan.
tapi entah mengapa, kita g sadar2 juga
hehehe..........

ya mungkin inilah saatnya kita bisa lebih menghargai
keberagaman agama di Indonesia